Ilmu dari Talkshow dan Nongkrong #AntiMiras

Acara pada malam hari itu dimulai tepat pada pukul 7 di Steakology, Kawasan Tebet Jakarta. Dihadiri oleh para penggerak #GerakanAntiMiras, beberapa juri diantaranya ada Uni @fahiraidris, Ibu @ajengkol, Bapak @eshape, Bapak @amriltg, dan Bapak @emcivic. Acara yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR, Bapak Lukman Saifuddin, Bapak Iqrak Sulhin (Kepala Pusat Kajian Kriminologi FISIP Universitas Indonesia), Bapak Hamdi (Dosen Psikologi Universitas Indonesia) dan juga beberapa narasumber lain yang turut membagi ilmu dan sharing seputaran permasalahan ini.

Rasanya, alkohol bukan lagi hal yang tabu untuk dibicarakan oleh anak muda jaman sekarang. Image 'keren' atau 'gaul' yang sengaja dilekatkan kepada peminum seolah sudah menjadi sebuah tolak ukur. Miris. 'Nggak keren kalo nggak mabok. Atau, boleh minum kok asal nggak sampai mabok', adalah mantra sakti perusak moral anak bangsa. Padahal satu teguk alkohol yang diteguk seseorang, konon sudah menghilangkan tingkat kesadaran sebesar 20%.



Bapak Iqrak Sulhin dalam sambutannya menyebutkan beberapa kaitan antara alkohol dan determinan residivisme. Pertama, adalah bahwa tingkat pendidikan, pekerjaan dan tingkat ekonomi tidak mempengaruhi seseorang menjadi peminum minuman keras. Kedua, faktanya peristiwa kejahatan berhubungan secara signifikan terhadap pemakaian alkohol dan narkoba. Lantas apa yang jadi pemicunya? Salah satu faktor utamanya, lingkungan. Dalam hal ini memang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa lingkungan lah yang bisa mempengaruhi perilaku serta kebiasaan seseorang, termasuk hal mencoba mengkonsumsi minuman keras dan beralkohol.

Adapun para peminum yang digolongkan mempunyai tingkat ekonomi menengah ke atas sudah termasuk ke dalam 'Youth Culture' alias Budaya Anak Muda. See?  Sangat disesalkan memang jika tempat nongkrong anak muda kini, termasuk cafe, resto, bahkan minimarket retail, menjajakan miras dengan sangat bebas tanpa pengawasan. Hal ini sebetulnya sudah mendapat tanggapan dari Pemerintah, Kementrian Perdagangan dalam pemberitaan media sudah mengungkapkan akan menertibkan retail yang menyimpang dari peraturan.

Diperlukan adanya suatu sinergi besar untuk bisa mengatasi permasalahan satu ini memang. Pemantauan pendirian waralaba berada dibawah wewenang pemda, yakni Bupati dan Gubernur. Selanjutnya tugas para pemerintah daerah dan instansi berwenang terkait yang harus melakukan pengawasan ketat akan pelaksanaan peraturan oleh retail-retail bersangkutan. Pun diperlukan adanya suatu sanksi tegas bagi para retail yang melanggar aturan, entah itu ditutup sementara atau dicabut ijin dagangnya.




Bapak Lukman Hakim Saifuddin, Wakil Ketua MPR RI yang juga merupakan Wakil Ketua Umum DPP PPP, mengatakan bahwa saat ini sudah ada dua fraksi di DPR yang mendukung untuk segera diterbitkannya UU Miras. Beliau juga mengungkapkan harapannya agar kelak peraturan terkait dapat segera di godok secara serius. "Selain Pemerintah, peranan Pers dan masyarakat secara umum pun turut ambil andil dalam upaya membatasi peredaran dan konsumsi miras dikalangan anak muda', tuturnya.

Seorang narasumber lain, Bapak Akmal Syafril Dosen Universitas Ibnu Khaldun, menegaskan bahwa dalam sudut pandang mana pun terlebih dalam kajian agama Islam, meminum minuman keras baik sampai mabuk maupun tidak tetap saja haram dan berbahaya. Lebih banyak keburukan daripada manfaatnya.

Adapun dalam waktu dekat ini Gerakan Anti Miras akan dideklarasikan sebagai sebuah gerakan Nasional hingga ke seluruh Indonesia. Selanjutnya akan diadakan sejumlah diklat dan penyuluhan kepada sekolah-sekolah bagi pelajar maupun mahasiswa terkait dengan bahayanya miras.

Ya, harapannya adalah semoga dengan adanya gerakan serta tindakan nyata untuk menekan tingkat peredaran minuman keras di masyarakat dengan akses yang sangat mudah ini sebagai suatu bentuk kontrol sosial, kelak peredaran minuman ini dapat dikontrol baik dari sisi penjual maupun pembelinya. Semoga.



***


Oke, setelah hampir 2 minggu Pengumuman Lomba Blog dan Talkshow #AntiMiras 21 Juni 2013 lalu, hampir aja kelupaan kalau saya belum tulis isi talkshow waktu itu.. Eng.. lupa, seperti biasa.