Lifestyle, Setenggak Miras dan Sehelai Nyawa..

Belakangan media massa diramaikan oleh maraknya pemberitaan yang kian hari kian mengkhawatirkan. Mulai dari perampokan, penangkapan sindikat narkoba, tawuran antar pelajar, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan, penganiayaan, pencabulan, dan segelintir tindakan kriminal lain yang silih berganti menghiasi layar kaca. Beberapa kasus terakhir yang menarik perhatian karena ramai dibicarakan adalah soal penganiayaan yang dilakukan beberapa artis Ibukota, dimana hal ini disinyalir tejadi karena pelaku berada dalam pengaruh minuman keras alias mabuk. Tidak hanya sebatas itu saja sebetulnya, ada setumpuk kasus kecelakaan, penganiayaan bahkan sampai pembunuhan yang diakibatkan oleh mengkonsumsi minuman ini. Sungguh, harga sebuah nyawa seorang manusia terlihat seolah hanya seperti sehelai kertas yang tidak ada nilainya.

Mungkin kita juga pernah mengingat dalam beberapa tahun terakhir ada kasus meninggalnya sekelompok orang saat sedang pesta miras dikampungnya, dimana hasil penyelidikan polisi menyatakan bahwa mereka tewas setelah mengkonsumsi miras oplosan dengan kadar alkohol yang cukup tinggi. Jangan kan miras oplosan yang kadarnya tinggi dan dicampurkan dengan zat tertentu tanpa takaran yang seharusnya, minuman keras murni dengan kadar alkohol berberapa persen saja sudah berbahaya bagi tubuh, bukan? 

Bir, wine, arak, whiskey, vodka atau apapun nama-nama sebutan lain merupakan jenis dari minuman keras yang mengandung alkohol ini memang bukan hal baru lagi. Zat Etanol atau Etil-Alkohol (C2H5-OH) merupakan komponen organik utama yang terkandung dalam berbagai minuman beralkohol. Ia berwujud cairan bening, tidak berwarna, berbau tajam yang khas serta mudah menguap ini terbukti sangat berbahaya jika dikonsumsi. 

Dari hasil survey WHO (World Health Organization) tahun 2011 didapatkan fakta bahwa sekitar 320.000 anak muda antara umur 15-29 tahun meninggal karena miras. Di beberapa Negara, meminum miras memang menjadi semacam suatu tradisi dan banyak dilakukan dalam acara-acara tertentu, seperti upacara keagamaan, pesta perkawinan ataupun acara sejenisnya. Adapun di Negara yang mempunyai musim dingin, meminum bir dilakukan untuk membuat tubuh mereka tetap hangat dan tentu dalam dosis yang telah diatur.

Sumber dari sini
 Lantas bagaimana dengan di Indonesia? 



Di lingkungan sekitar, saya mendapati beberapa teman yang suka meminum miras bahkan sejak mereka duduk di bangku sekolah menengah pertama. Dari hal tersebut saya penasaran tentang apa sih yang dipikirkan oleh para peminum ketika mereka pada akhirnya memutuskan untuk mencoba sampai ketagihan untuk meminum minuman haram yang satu ini. 

Sumber: data pribadi
Gambar disamping adalah sepotong percakapan saya dengan salah seorang teman melalui whatsapp di suatu siang. Menurutnya minuman ini biasa ia gunakan untuk menenangkan diri. Jika sedang dilanda stress karena suatu hal, dia mencoba untuk mengkonsumsi miras untuk merasa tenang dan mengalihkan pikiran dari permasalahan yang ia hadapi. Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa dalam lingkungan pergaulannya, biasanya teman-teman geng, ada suatu anggapan bahwa dengan menkonsumsi miras adalah hal biasa dan meningkatkan tingkat ke-gaul-an seseorang. Padahal justru tidak demikian. Adapun kalau dia pada akhirnya memilih untuk tidak mencoba, teman-temannya akan mencemooh bahkan tidak jarang yang menjauhinya. Ironis bukan? 

Seluruh masyarakat bahkan peminum itu sendiri sebetulnya tahu perihal bahaya meminum miras bagi kesehatan, bahwa selain menimbulkan kecanduan yang kelak merusak saraf-saraf di otak dan merubah pola hidup seseorang, miras juga dapat merusak organ tubuh secara perlahan tapi pasti. Kerusakan hati, jantung, pankreas, peradangan lambung, mengganggu metabolisme tubuh merupakan beberapa dampak negatif dari mengkonsumsi miras. Juga ada dampak kejiwaan yang diakibatkan oleh miras yang dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan gangguan daya ingat, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan juga gangguan jiwa tertentu.

Selain merusak dan merugikan diri sendiri, miras juga ternyata bisa berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, keluarga terutama orang tua peminum. Kenapa? Karena hal tersebut dapat menimbulkan suatu beban mental, beban emosional dan tentu beban finansial. Bagi lingkungan, peminum miras dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman serta keamanan masyarakat sekitar. 

AKSEBILITAS TANPA BATAS  
Menurut saya menkonsumsi miras pada akhirnya terlihat tidak lebih dari sekedar gaya hidup semata, terutama bagi masyarakat-masyarakat kelas atas di kota besar. Nongkrong di café atau restaurant-restaurant, daftar jenis minuman keras dengan berbagai merk sudah bertengger dengan cantik di buku menu. Bahkan ada anggapan bahwa semakin mahal harga dari minuman yang kita minum, menunjukkan status dan kelas sosial seseorang. 

Miras memang bukan merupakan barang langka, bahkan untuk mendapatkan barang haram ini sangat mudah sekali. Banyak diantaranya supermarket, minimarket, warung-warung, bahkan kios kecil pinggir jalan yang menjual minuman keras dengan berbagai macam merk. Adapun di Indonesia, miras yang diimpor peredarannya diawasi peredarannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BJBC), Kementrian Keuangan. Dalam istilah Kepabeanan dan Cukai, setiap minuman beralkohol diseut MMEA (Minuman Mengandung Ethyl Alkohol). 

Selain mengatur impor miras dari luar negeri, Bea Cukai juga memiliki kewenangan untuk mengontrol secara penuh pendirian pabrik pembuat miras dalam negeri. Dimana setiap badan usaha yang hendak memproduksi miras, maka diwajibkan untuk memiliki NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai). Tidak hanya oleh Bea dan Cukai sebetulnya, pemerintah daerah juga turut ambil andil dalam pengawasan peredaran miras di Indonesia.

Aparatur Pemerintahan juga seperti Kepolisian, Satpol PP, dan instansi-instansi terkait patut diacungi jempol atas kinerjanya dalam memerangi peredaran miras baik di kota besar maupun di daerah-daerah. ‘Operasi-operasi’ yang dilakukan di diskotik, café, kios-kios, dan tempat lain yang diperkirakan menjual miras oleh aparatur Negara harus lebih sering dilakukan sebagai salah satu bentuk antisipasi penyalahgunaan minuman keras terutama oleh anak dibawah umur.

Sumber dari sini
Perijinan miras ini harus lebih diperketat, terlebih jika sekarang melihat begitu banyak toko-toko ataupun minimarket yang menjual miras dengan terbuka alias terang-terangan. Lalu apabila ditemukan adanya penyalahgunaan ataupun pelanggaran terkait peraturan atas perijinan yang diberikan, pelaku harus ditindak tegas dengan dihukum untuk memberikan efek jera dan juga peringatan bagi para penjual lainnya.

Nah, jika sudah begini akan terjadi suatu tindakan berkesinambungan sebagai salah satu upaya untuk menekan maraknya peredaran miras di Indonesia. Selain pemerintah yang mempunyai kewenangan aturan berlandaskan hukum, masyarakat juga mempunyai andil besar untuk mensukseskan hal ini. Justru menurut saya, kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat akan jauh lebih efektif dilakukan untuk mengkampanyekan dan menyuarakan gerakan anti miras. 

Tahun ini RUU tentang Anti Minuman Keras harus segera disahkan dan sosialisasikan agar dipahami oleh semua orang mengingat bahaya yang ditimbulkannya kelak bagi tubuh peminumnya maupun lingkungan sekitar. Penerapan Undang-Undang serta Peraturan Daerah yang ketat akan menjadi suatu pedoman dan cambuk keras bagi para penjual dan peminum miras yang berniat melanggar aturan.

Menghilangkan secara total kebiasaan meminum minuman keras hampir mustahil dapat dilakukan, tapi setidaknya dengan memulai hal-hal kecil, memperbaiki sedikit demi sedikit, peredaran miras yang semakin merajalela di masyarakat saat ini dapat perlahan-lahan berkurang. Alkohol, gaya hidup, status sosial, semoga kelak hal-hal itu tidak lantas membuat sebuah nyawa seperti halnya sehelai kertas yang seolah tak bermakna dan tak berharga....

 "Live is good when you know how to live it well. Change your perspective! Enjoy the life you have! You don't live twice". - Anonymous
Safe your life, stay away from alcohol! 



Tulisan ini diikutsertakan dalam Lomba Blog #AntiMiras sebagai dukungan dan kepedulian kampanye publik anti-minuman keras di Indonesia.

***

Tulisan ini menjadi Juara I kompetisi menulis #AntiMiras