LOMBA BLOGGING IDOL PEWARTA WARGA HOKI 2012: Angin baru dunia jurnalistik; Pewarta Warga dan Blogger!
Seiring berjalannya waktu kemajuan dunia Informasi
dan Teknologi sudah tidak dapat dibendung lagi, karena memang sudah menjadi
tuntutan serta dampak dari kemajuan
zaman. Seperti yang kita ketahui bahwa mengkonsumsi informasi dan berita
terbaru sudah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang dilakukan kebanyakan
orang setiap harinya. Sekarang ini ramainya industri media massa sudah menjadi
tren tersendiri dikalangan masyarakat. Penyaluran informasi dan berita terbaru
yang sebelumnya didominasi oleh media cetak lambat laun mulai tergeserkan
dengan adanya media-media berbasis
online via internet.
Di Indonesia sendiri keberadaan media satu ini telah berkembang
guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mengakses serta mendapatkan berbagai
macam informasi terbaru melalui proses digitalisasi dari media cetak ke dalam
bentuk media online. Adapun keunggulan utama dari adanya media ini adalah
lebih praktis untuk diakses dengan menggunakan smartphones, gadget,
laptop atau electronic device lainnya, kapan saja dan dimana saja.
Keunggulan lain dari media berbasis online, jika media yang lainnya memiliki batasan
dalam penyiaran, televisi dan radio oleh durasi, media cetak dibatasi oleh
kuota halaman. Sedangkan media online sebaliknya, tidak terbatas alias unlimited. Biaya distribusi dan biaya produksi
yang tergolong cukup terjangkau juga merupakan keunggulan lain yang dimiliki
oleh media online jika dibandingkan dengan media lainnya.
Dan sekarang ini seiring tumbuh berkembangnya
pengguna jejaring sosial serta media
pendukung lainnya, banyak orang yang mendadak menjadi seorang jurnalis amatir alias menjadi
seorang pewarta warga. Ya, perkembangan zaman yang diiringi kemajuan tekonologi tidak dipungkiri memang telah melahirkan suatu pola interaksi yang jauh berbeda dari sebelumnya. Pola
interaksi ini juga termasuk dalam dunia massa, baik itu cetak maupun
elektronik. Pola sebelumnya yang hanya berjalan satu arah, kini telah berubah
menjadi multiarah, multidimensional. Pewarta warga sendiri adalah sebutan bagi orang-orang yang melakukan berbagai kegiatan jurnalisme warga, walaupun mereka sebetulnya bukan berasal dari latar belakang jurnalisme.
Ya, jika dahulu, orang yang bisa menulis di surat kabar
hanyalah terbatas dari para wartawan dan penulis terkenal, sekarang ini semua itu
telah berubah. Media massa telah memberikan ruang seluas-luasnya kepada setiap
orang untuk mempublikasikan atau menyiarkan informasi yang dimilikinya.
Sebetulnya ini bukan lah hal yang baru, sudah sejak lama berbagai surat kabar,
media cetak misalnya, memberikan suatu space atau ruang khusus kepada para
pembacanya untuk menuangkan opini, ide tau gagasan mereka untuk masuk ke dalam
media tersebut. Dalam hal ini masyarakat telah menjadi pewarta warga. Fakta yang saya lihat dari hal ini adalah adanya suatu tren dimana para media
massa saling berlomba untuk menarik perhatian para pembaca atau pemirsanya
dengan melibatkan mereka melalui pemuatan hasil karya tulisannya. Dan menurut
saya, hal ini terbukti cukup ampuh untuk menarik antusiasme dari pembaca yang
sekaligus ingin menulis dalam rangka mengasah kemampuannya.
Lalu, pertanyaannya adalah siapa saja sesungguhnya pewarta
warga ini? Hmm.. pada dasarnya konon para pewarta warga adalah mereka yang biasa
menuturkan sebuah cerita atau informasi secara menyeluruh, mengenai peristiwa-peristiwa yang terjadi di sekitarnya dan
ini bukan sekedar dalam bentuk berita saja. Para penulis ini menghayati dan
menjiwai segala hal yang mereka ceritakan, karena hal itu merupakan hasil dari
pengamatan ataupun pengalaman mereka sendiri. Disini dapat dilihat bahwa warga
masyarakat bukan lagi berperan sebagai konsumen atau penikmat informasi, tetapi
juga bisa menjadi penyedia informasi bagi orang lain. Dan blog adalah salah
satu media yang bisa dipergunakan oleh para pewarta warga untuk berbagi informasi, atau lebih dikenal sebagai seorang blogger..
Disini blogger adalah pewarta yang tidak terikat dengan media
massa manapun juga, mereka bisa jauh lebih bebas berekspresi dan mengungkapkan
pendapat serta pemikirannya. Para blogger kebanyakan adalah orang-orang yang
dengan serius berkomitmen ingin berbagi informasi melalui sharing dalam media
tulisannya. Blogger yang
secara formal bukan seorang jurnalis, akan tetapi mereka secara aktif mempunyai
peran layaknya seorang wartawan atau melakukan berbagai kegiatan jurnalistik.
Para blogger nyatanya seringkali ikut berpartisipasi dalam memberikan
kontribusi menyalurkan informasi mulai dari mengumpulkan informasi, menulis,
mengedit, menganalisis dan mempublikasikannya agar dapat dinikmati publik, baik
dalam blog pribadi maupun kelompok.
Para blogger dan pewarga media yang jumlahnya kian
hari kian bertambah juga mempunyai fokus atau ciri khas tersendiri, juga para
penikmat infomasinya pun mempunyai kebutuhan dan keterarikan yang berbeda atas
setiap informasi. Sebagaimana diketahui,
bahwa sekarang ini pewarta berita banyak dijadikan sebagai suatu profesi,
menjadi sumber mata pencaharian yang menghasilkan uang loh. Nah, selanjutnya tugas dari seorang blogger sebagai pewarga warga adalah dapat mempertanggungjawabkan segala bentuk informasi yang telah dibuat dan dipublikasikan dimana kualitas informasi baik itu validitas maupun akurasinya. Dari hal ini patut kita sadari begitu pentingnya peranan sebuah informasi bagi setiap orang, karena jika informasi yang didapat tidak valid bisa berdampak pada kesalahan pengambilan keputusan atau pemahaman bagi sebagian orang yang membacanya.
Pertanyaan selanjutnya adalah apakah setiap orang yang
menulis, yang notabene bukan berasal dari bidang jurnalistik, bisa menghasilkan
sebuah tulisan yang dapat memenuhi standar etika jurnalistik yang baku? Bagaimana
validitas dan pertanggungjawaban atas informasinya? Bukankan bisa terjadi adanya kesimpangsiuran informasi jika setiap orang mempunyai hak untuk mengungkapkan
pendapatnya? Dan serangkaian pertanyaan lainnya.
Singkatnya adalah bahwa setiap orang memang mempunyai
hak untuk berekspresi, mengungkapkan pendapat di depan umum dan hal ini jelas sudah ditetapkan oleh undang-undang. Namun selanjutnya
hal ini kembali lagi kepada para pewarta warga ini, dimana mereka mempunyai
beban tanggung jawab atas informasi yang dia tulis dan dipublikasikan di dalam
media massa. Diantaranya tanggung jawab yang mengandung tugas guna menghasilkan
sebuah tulisan berisi informasi yang benar, jujur, infomatif serta bermanfaat
bagi khalayak.
Semakin menjamurnya media online ini tentu saja
tidak terlepas dari adanya kebebasan pers yang telah diatur dalam UU No. 40
Tahun 1999 mengenai kebebasan pers. Dasar hukum kebebasan pers sendiri tercantum
pada Pasal 28 UUD 1945 dan dalam peraturan Dewan Pers No.
5/Peraturan-DP/IV/2008 dimana Kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat
merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Maka
dari itu, kebebasan pers adalah salah satu wujud dari kedaulatan rakyat yang
dapat diwujudkan dengan pers yang merdeka, profesional, patuh pada asas fungsi,
hak, kewajiban dan peranannya.
Dalam upaya mengembangkan, mengatur dan mengawasi
kemerdekaan pers serta meningkatkan kehidupan pers nasional dibentuklah Dewan
Pers yang independen, Persatuan
Wartawan Indonesia. Kendati demikian juga telah
dibuat suatu pedoman operasional berlandaskan moral dan etika profesi untuk
menjamin kemerdekaan pers serta memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi
yang benar bagi rekan pers yakni kode etik jurnalistik.
Mengingat audiens media online yang tidak terbatas
waktu dan tempat dalam mengaksesnya, tentu saja koresponden media online harus
berhati-hati dalam mengemukakan atau menyampaikan suatu pemikiran dan informasi
agar tidak melanggar Undang-Undang terkait maupun kode etik jurnalistik.
Bahwasannya pelanggaran pada media online dapat dikenakan ancaman sesuai Pasal
27 UU Jo. Pasal 45 ayat (1) No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik dengan sanksi penjara 6 (enam) tahun dan atau denda paling banyak
Rp. 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah).
Nyatanya kemunculan berbagai media online ini bukanlah
suatu ancaman, namun ini justru menjadi ragam pilihan dalam mendapatkan berita
dan informasi. Dan sudah kita sadari bahwa saat ini pertumbuhan media online
sudah patut menjadi perhitungan industri jurnalistik. (AA)